Sabtu, 27 Juli 2013

Daftar Pemda Yang Buka CPNS 2013

Tahun ini pemerintah akan membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013 sebanyak 60.000 orang. Sebanyak 295 instansi pemerintah bakal menggelar seleksi CPNS dari jalur pelamar umum. Terdiri dari 68 Kementerian/Lembaga (K/L) dengan jumlah formasi 20.000 orang, sedangkan 40.000 orang untuk 30 pemerintah provinsi, serta 197 kabupaten/kota.

Pengumuman lowongan penerimaan CPNS tahun 2013 akan dilakukan setelah lebaran, atau sekitar minggu ketiga-keempat bulan Agustus 2013, yang dilanjutkan dengan pendaftaran. Sedangkan tes CPNS akan dilaksanakan pada bulan Oktober sampai November dengan menggunakan sistem computer assisted computer (CAT).

Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja telah menyerahkan data tambahan formasi CPNS 2013 itu kepada masing-masing instansi dalam Rakor CPNS di Jakarta, Kamis (18/7). Berikut adalah nama-nama instansi pemerintah daerah (PEMDA) yang membuka lowongan penerimaan CPNS tahun 2013:

1. Provinsi NAD
2. Kab. Gayo Lues
3. Kab. Aceh Barat Daya
4. Kab. Aceh Selatan
5. Kab. Aceh Singkil
6. Kab. Aceh Tamiang
7. Kab. Aceh Tenggara
8. Kab. Pidie Jaya
9. Provinsi Sumatera Utara
10. Kab. Batu Bara
11. Kab. Nias
12. Kab. Nias Barat
13. Kab. Nias Selatan
14. Kab. Nias Utara
15. Kab. Padang Lawas
16. Kab. Padang Lawas Utara
17. Kab. Deli Serdang
18. Kab. Labuhan Batu Utara
19. Kab. Tapanuli Tengah
20. Kab. Tapanuli Utara
21. Kab. Sibolga
22. Provinsi Sumatera Barat
23. Kab. Kepulauan Mentawai
24. Kab. Solok Selatan
25. Kab. Pasaman
26. Kota Padang Panjang
27. Kab. Indragiri Hilir
28. Kab. Kepulauan Meranti
29. Kab. Kuantan Singingi
30. Kab. Pelalawan
31. Kab. Rokan Hilir
32. Kab. Siak
33. Kota Pekanbaru
34. Kab. Batanghari
35. Kab. Kerinci
36. Kab. Sarolangun
37. Kab. Tebo
38. Kota Sungai Penuh
39. Kab. Bungo
40. Kab. Banyuasin
41. Kab. Muara Enim
42. Kab. Musi Banyuasin
43. Kab. Musi Rawas
44. Kab. Ogan Ilir
45. Kab. Ogan Komering Ilir
46. Kab. Ogan Komering Ulu
47. Kota Pagar Alam
48. Kota Prabumulih
49. Kab. Lahat
50. Kab. Ogan Komering Ulu Selatan
51. Kota Lubuk Linggau
52. Provinsi Bangka Belitung
53. Kab. Bangka Barat
54. Kab. Bangka Selatan
55. Kab. Bangka Tengah
56. Kab. Belitung
57. Kab. Belitung Timur
58. Kab. Bangka
59. Provinsi Bengkulu
60. Kab. Bengkulu Tengah
61. Kab. Kepahiang
62. Kab. Lebong
63. Kab. Rejang Lebong
64. Kab. Seluma
65. Provinsi Lampung
66. Kab. Mesuji
67. Kab. Pesisir Barat
68. Kab. Pesawaran
69. Kab. Tanggamus
70. Kab. Way Kanan
71. Kab. Metro
72. Kab. Kep. Anambas
73. Kab. Lingga
74. Kab. Natuna
75. Provinsi DKI Jakarta
76. Kab. Bogor
77. Kota Bandung
78. Kota Depok
79. Kota Bogor
80. Kota Tangerang Selatan
81. Kota Serang
82. Kota Cilegon
83. Kab. Cilacap
84. Kab. Kedal
85. Kab. Kudus
86. Kab. Purblingga
87. Kab. Semarang
88. Kab. Wonosobo
89. Kota Magelang
90. Kota Pekalongan
91. Kota Salatiga
92. Kota Semarang
93. Kota Surakarta
94. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
95. Kab. Jember
96. Kab. Sidoarjo
97. Kota Mojokerto
98. Kota Mojokerto
99. Kota Surabaya
100. Kab. Mojokerto
101. Kab. Pamekasan
102. Kab. Tuban
103. Kota Blitar
104. Kota Diri
105. Kota Malang
106. Kota Probolinggo
107. Provinsi Kalimantan Tengah
108. Kab. Barito
109. Kab. Katingan
110. Kab. Lamandau
111. Kab. Pulang Pisau
112. Kab. Barito Timur
113. Kab. Kotawaringin Timur
114. Provinsi Kalimantan Barat
115. Kab. Kapuas Hulu
116. Kab. Kayong Utara
117. Kab. Ketapang
118. Kab. Kubu Raya
119. Kab. Landak
120. Kab. Melawai
121. Kab. Sanggau
122. Kab. Sekadau
123. Kab. Sintang
124. Kab. Pontianak
125. Kab. Sambas
126. Kota Pontianak
127. Kota Singkawang
128. Provinsi Kalimantan Selatan
129. Kab. Balangan
130. Kab. Kota Baru
131. Kab. Tabalong
132. Kab. Tanah Bumbu
133. Kab. Tapin
134. Kab. Banjar
135. Kab. Barito Kuala
136. Kab. Hulu Sungai Tengah
137. Kab. Hulu Sungai Utara
138. Kota Banjar Baru
139. Kota Banjarmasin
140. Kab. Bulungan
141. Kab. Kutai Barat
142. Kab. Kutai Timur
143. Kab. Malinau
144. Kab. Nunukan
145. Kab. Paser
146. Kab. Penajam Paser Utara
147. Kab. Tana Tidung
148. Kota Bontang
149. Kab. Bolaang Mongondow Selatan
150. Kab. Bolaang Mongondow Timur
151. Kab. Bolaang Mongondow Utara
152. Kab. Kepulauan Siau Togulandang Biaro
153. Kab. Minahasa Tenggara
154. Kab. Bolaang Mangondow
155. Kota Tomohon
156. Kab. Gorontalo Utara
157. Kab. Pohuwato
158. Provinsi Sulawesi Selatan
159. Kab. Luwu Timur
160. Kab. Bantaeng
161. Kab. Enrekang
162. Kab. Pinrang
163. Kab. Toraja Utara
164. Kota Pare Pare
165. Provinsi Sulawesi Tengah
166. Kab. Tojo Una-Una
167. Kab. Bombana
168. Kab. Buton Utara
169. Kab. Kolaka Utara
170. Kab. Konawe Utara
171. Kab. Wakatobi
172. Provinsi Sulawesi Barat
173. Kab. Jembrana
174. Kab. Karangasem
175. Kota Denpasar
176. Provinsi Nusa Tenggara Barat
177. Kab. Lombok Utara
178. Kab. Sumbawa Barat
179. Provinsi Nusa Tenggara Timur
180. Kab. Mangarai Barat
181. Kab. Manggarai Timur
182. Kab. Sabu Raijua
183. Kab. Sumba Barat
184. Kab. Sumba Barat Daya
185. Kab. Sumba Tengah
186. Kab. Ende
187. Kab. Flores Timur
188. Kab. Manggarai
189. Kab. Nagekeo
190. Kab. Rote Ndao
191. Kab. Sikka
192. Kab. Timor Tengah Utara
193. Provinsi Maluku
194. Kab. Buru Selatan
195. Kab. Maluku Barat Daya
196. Kab. Maluku Tenggara
197. Kota Tual
198. Kab. Maluku Tenggara Barat
199. Kab. Seram Bagian Barat
200. Provinsi Maluku Utara
201. Kab. Halmahera Tengah
202. Kab. Halmahera Timur
203. Kab. Pulau Morotai
204. Kab. Halmahera Barat
205. Kota Ternate
206. Kota Tidore Kepulauan
207. Kab. Asmat
208. Kab. Deiyai
209. Kab. Dogiyai
210. Kab. Intan Jaya
211. Kab. Jayawijaya
212. Kab. Keerom
213. Kab. Lanny Jaya
214. Kab. Memberamo Raya
215. Kab. Mappi
216. Kab. Paniai
217. Kab. Puncak
218. Kab. Puncak Jaya
219. Kab. Tolikara
220. Kab. Yalimo
221. Kab. Biak Numfor
222. Kab. Kepulauan Yapen
223. Provinsi Papua Barat
224. Kab. Fak Fak
225. Kab. Maybrat
226. Kab. Raja Ampat

Peserta seleksi CPNS wajib lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB). TKD terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes itelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). Sedangkan untuk TKB sesuai bidang tugas masing-masing jabatan. 


Kisi-Kisi Soal CPNS 2013

Penerimaan CPNS 2013
Kisi-kisi Soal Tes Seleksi Penerimaan CPNS 2013
Pemerintah akan membuka seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru di tahun 2013 ini. Kuota CPNS tahun 2013 sebanyak 60.000 yang akan disaring melalui tes, nantinya para CPNS wajib lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB), sesuai bidang tugas masing-masing jabatan.

Untuk TKD,  kisi-kisinya terdiri dari 3 kelompok, yaitu:
Pertama, tes wawasan kebangsaan (TWK), yang dimaksudkan untuk menilai penguasaan pegetahuan dan kemampuan mngimplementasikan nilai-nilai 4 pilar kebangsaan Indonesia, meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. NKRI ini meliputi sistem tata Negara, baik pusat maupun daerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Indoensia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.

Kedua, tes itelegensi umum (TIU), yang dimaksudkan untuk menilai kemampuan verbal, yakni kemampuan dalam menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis, kemampuan numeric, yakni kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.

Ketiga, tes karakteristik pribadi (TKP), yang dimaksudkan untuk menilai integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan dan orang lain, kemampuan beradaptasi, mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, kemampuan bekerjasama dalam kelompok, dan kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

Sedangkan untuk Tes Kompetesi Bidang, kisi-kisinya disusun dan ditetapkan oleh masing-masing instansi pembina jabatan fungsional. Misalnya, untuk guru oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk medis paramedic oleh Kemenetrian Kesehatan.

Penyusunan soal dan pengolahan hasil TKD dilakukan oleh panitia pengadaan CPNS nasional, dibantu oleh tim ahli dari konsorsium perguruan tinggi. Untuk tahun ini, pengolahan hasil TKD juga akan menggunakan computer assisted test (CAT).

Penentuan kelulusan TKD, didasarkan pada nilai ambang batas kelulusan (passing grade) yang ditetapkan oleh Menteri PAN-RB berdasarkan rekomendasi dari Tim Ahli/Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri. Sedangkan TKB, hanya untuk peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus TKD. 

CPNS yang diharapakan dari seleksi itu adalah memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan kepada masyarakat dan mampu berperan sebagai perekat NKRI. Selain itu, juga memiliki intelegensi yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi pemerintah, serta memiliki keterampilan.


Alur Penerimaan CPNS Tahun 2013

Kita berharap sistem CAT yang diterapkan pemerintah pada proses rekruitmen CPNS dilakukan secara transpran. Sistem CAT harus bisa menjawab keraguan agar tidak terjadi lagi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam rekrutmen PNS. Bahkan, kasus-kasus penipuan orang yang sudah mengeluarkan uang untuk bisa lolos seleksi CPNS bisa dicegah.
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
CAT (Computer Assisted Test)Sistem CAT (Computer Assisted Test)
MENURUT rencana, selepas lebaran nanti proses pendaftaran CPNS mulai dibuka, dan dipastikan seleksi CPNS untuk tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun ini proses seleksinya akan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test). Untuk proses rekruitmen, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Saat ini di kantor pusat BKN sudah tersedia dua CATstation berkapasitas 140 komputer. Sementara di daerah sudah ada 600 komputer yang tersebar di 12 kantor regional, masing-masing 50 komputer. Kanreg meliputi Yogyakarta, Surabaya, Bandung, Makassar, Jakarta, Medan, Palembang, Banjarmasin, Denpasar, Manado, Pekanbaru, dan Jayapura. Dengan menggunakan sistem CAT, berarti pelaksanaan tes tidak dilakukan secara massal atau massif. Misalnya, instansi yang hanya memiliki 100 unit komputer bisa melaksanakan tes untuk 500 orang setiap hari dengan lima sesi, atau 3.000 peserta dalam seminggu khusus yang enam hari kerja. Inilah bedanya tes menggunakan sistem CAT dengan tes tahun-tahun sebelumnya yang dilakukan secara massal dengan kapasitas ruangan besar dan banyak. Selain menggunakan sistem CAT, pemerintah juga konsisten menerapkan ketentuan bagi daerah untuk tidak melakukan rekruitmen CPNS jika belanja APBD nya di atas 50 persen.
Kita berharap sistem CAT yang diterapkan pemerintah pada proses rekruitmen CPNS dilakukan secara transpran. Sistem CAT harus bisa menjawab keraguan agar tidak terjadi lagi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam rekrutmen PNS. Sistem CAT juga harus memudahkan peserta seleksi CPNS mengakses informasi menyangkut dirinya. Ini penting, mengingat pola rekrutmen tahun sebelumnya sangat tertutup. Jika seleksi CPNS dilakukan secara transparans, maka dengan sendirinya kasus penerimaan CPNS yang berpotensi menciptakan KKN bisa diminimalisir. Bahkan, kasus-kasus penipuan orang yang sudah mengeluarkan uang untuk bisa lolos seleksi CPNS bisa dicegah.
Computer Assisted Test (CAT)
Menurut BKN (Badan Kepegawaian Negara), Computer Assisted Test (CAT) adalah suatu metode seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar bagi pelamar CPNS. Standar kompetensi dasar CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) diperlukan untuk mewujudkan profesionalisme PNS (Pegawai Negeri Sipil), dan CAT dipercaya bisa menjamin standar kompetensi dasar CPNS dalam TKD (Tes Kompetensi Dasar).
Maksud dan Tujuan CAT
  1. Mempercepat proses pemeriksaan dan laporan hasil ujian;
  2. Menciptakan standarisasi hasil ujian secara nasional;
  3. Menetapkan standar nilai.
Keunggulan dan Manfaat Penggunaan CAT
  1. Peserta tes dapat mendaftarkan melalui internet;
  2. Peserta tes dapat dinilai langsung sesuai dengan hasil yang diperoleh;
  3. Komputer menyediakan keseluruhan materi soal Kompetensi Dasar (Tes Pengetahuan Umum, Tes Bakat Skolastik dan Tes Skala Kematangan);
  4. Penilaian dilakukan secara obyektif;
  5. Peserta ujian dapat mengakses dengan mudah terhadap pencapaian hasil (skor) yang diperoleh.
Alur Rekrutmen dan Seleksi
Alur Rekruitmen dan Seleksi

Lima Skema Penerimaan CPNS Tahun 2013

Ada lima skema seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2013 ini.  Pertama, seleksi tenaga honorer kategori II, seleksi pelamar umum, formasi khusus untuk dokter, seleksi untuk tenaga ahli tertentu yang tidak ada di lingkungan PNS, dan seleksi calon siswa ikatan dinas.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, dari lima sistem itu, seleksi honorer K2 mendapat perhatian yang cukup serius. Setiawan mengungkapkan seleksi untuk tenaga honorer K2 dilakukan secara tertulis dengan lembar jawaban computer (LJK). 

“Peserta wajib mengikuti tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang,” kata dia seperti dilansir dari situs Kementerian Pedayagunaan Aparatur Negara (PAN), Selasa (23/7/2013).
 
Dikatakan, ada tiga tipe soal tes, yakni tipe A (SLTP, SD), tipe B (SLTA, D1, D2 - D3/sarjana muda), dan tipe C, yakni untuk jenjang pendidikan D4, S1, S2, dan S3. 

Penyusunan soal TKD dilakukan oleh Panitia Nasional Pengadaan CPNS dibantu oleh tim konsorsium perguruan tinggi negeri (PTN). Sedangkan soal TKB, disusun oleh instansi pembina masing-masing. Untuk bidang kependidikan oleh Kemendikbud, untuk kesehatan oleh Kemenkes, bidang administrasi umum oleh BKN, dan seterusnya.
 
Menurut Setiawan, penentuan kelulusan tenaga honorer kategori 2 berdasarkan nilai ambang batas (passing grade), yang ditetapkan oleh Menteri PANRB. “Sedangkan pengumuman hasil tes, baik TKD maupun TKB akan dilakukan oleh Menteri PANRB,” tambahnya.
 
Apabila jumlah peserta seleksi K2 yang memenuhi passing grade kurang dari jumlah PNS yang pension pada instansi bersangkutan, mereka dialokasikan pada tahun 2013. 

Namun, bila jumlah yang memenuhi passing grade lebih besar dari jumlah PNS yang pensiun, maka untuk tahun 2013 didahulukan yang usianya lebih tua. Selebihnya untuk tahun 2014. “Alokasi formasi juga memperhatikan persentase belanja pegawai dalam APBD,” katanya.

Jumat, 26 Juli 2013

Daftar Instansi Membuka CPNS 2013

Sebanyak 295 instansi pemerintah bakal menggelar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur pelamar umum. Hal ini merupakan kabar gembira bagi para masyarakat yang bercita-cita jadi PNS.

Pengumuman lowongan dijadwalkan akan dilakukan sehabis lebaran, atau sekitar minggu ketiga-keempat bulan Agustus 2013, yang dilanjutkan dengan pendaftaran.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN) Azwar Abubakar mengatakan, untuk seleksi CPNS pelamar umum ini direncanakan menggunakan sistemcomputer assisted computer (CAT), yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

"Pelaksanaan tes akan dilaksanakan pada bulan Oktober sampai November," ujar Azwar seperti dikutip detikFinance, Kamis (18/7/2013).

Azwar menambahkan, dari 295 instansi yang akan menggelar seleksi CPNS dimaksud, terdiri dari 68 kementerian/lembaga, 30 pemerintah provinsi, serta 197 kabupaten/kota.

Kepala BKN Eko Soetrisno ikut mengungkapkan, saat ini di kantor pusat BKN tersedia 2 CAT station dengnan kapasitas 140 komputer. Sedangkan di daerah tersedia 600 komputer yang tersebar di 12 kantor regional (kanreg), masing-masing 50 komputer. 

Keduabelas Kanreg dimaksud adalah Yogyakarta, Surabaya, Bandung, Makassar, Jakarta, Medan, Palembang, Banjarmasin, Denpasar, Manado, Pekanbaru, dan Jayapura (dalam proses). 

"CAT memang tidak didesain untuk pelaksanaan tes secara massal dan masif," ujar Eko menambahkan.

Sebagai contoh, instansi yang memiliki 100 unit personal computer (PC), dapat melaksanakan tes dengan sistem CAT bagi 500 orang setiap hari (5 sesi) atau 3.000 peserta dalam seminggu (6 hari kerja).

Daftar Instansi Yang Membuka Lowongan CPNS Tahun 2013 Pusat dan Daerah

NOINSTANSI YANG MEMBUKA LOWONGAN CPNS 2013
INSTANSI PUSAT: KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/KOMISI
1Kementerian Koordinator Bidang Polhukam
2Kementerian Koordinator Bidang Kesra
3Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
4Kementerian Dalam Negeri
5Kementerian Luar Negeri
6Kementerian Pertahanan
7Kementerian Hukum dan HAM
8Kementerian Keuangan
9Kementerian ESDM
10Kementerian Perindustrian
11Kementerian Perdagangan
12Kementerian Pertanian
13Kementerian Kehutanan
14Kementerian Perhubungan
15Kementerian Kelautan dan Perikanan
16Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
17Kementerian Kesehatan
18Kementerian Pekerjaan Umum
19Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
20Kementerian Sosial
21Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
22Kementerian Lingkungan Hidup
23Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
24Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
25Kementerian PANRB
26Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
27Kementerian Perumahan Rakyat
28Kementerian Pemuda dan Olahraga
29Kementerian Sekretariat Negara
30Arsip Nasional RI (ANRI)
31Lembaga Administrasi Negara (LAN)
32Badan Kepegawaian Negara (BKN)
33Perpustakaan Nasional (PERPUSNAS)
34Badan Pusat Statistik (BPS)
35Badan Inteljen Negara (BIN)
36Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
37Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional (LAPAN)
38Badan Informasi Geospasial (BIG)
39Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
40Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
41Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
42Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
43Badan Pertanahan Nasional (BPN)
44Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)
45Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
46Badan Nasionala Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)
47Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
48Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
49Badan SAR Nasional
50Badan Narkotika Nasional (BNN)
51Badan Standarisasi Nasional (BSN)
52Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)
53Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
54Badan Nasional Penanggulangan Terorisme RI (BNPT)
55Kejaksaan Agung
56Sekretariat Kabinet
57Sekretariat Jenderal BPK
58Sekretariat Jenderal DPR
59Sekretariat Mahkamah Agung
60Sekretariat Mahkamah Konstitusi
61Sekretariat Komisi Yudisial
62Sekretariat Komisi Nasional HAM
63Sekretariat KPU
64Badan Koordinasi Keamanan Laut (BAKORKAMLA)
65PPATK

Kamis, 25 Juli 2013

Kekayaan Mark Zuckerberg Bertambah Rp37,98 Triliun Tiap Hari

Kekayaan Mark Zuckerberg Bertambah Rp37,98 Triliun Tiap Hari


CEO Facebook Mark Zuckerberg menyatakan, laba perusahaanya naik 29,59 persen pada kuartal II-2013. Dia menjelaskan peluang jaringan sosial merupakan untuk perubahan besar di dunia.

Pasalnya, Facebook sebagai situs jejaring sosial telah menjadi pusat koneksi global. Karena itu, tidak ada keraguan kinerja bahwa perusahaan akan menjadi lebih baik.

Melansir Forbes, Jumat (26/7/2013). Facebook menutup sahamnya pada level tertinggi satu tahun sebesar USD34,36, seiring dengan pencapaian laba yang menguat. Kenaikkan saham yang mencapai 29,6 persen menjadikan kekayaan bersih Mark Zuckerberg bertambah hampir USD3,7 miliar setiap harinya, atau Rp37,98 triliun (kurs Rp10.265 per USD).

Kekayaan Zukerberg mencapai USD16,1 miliar. Pada Maret lalu, dia juga dinobatkan menjadi orang terkaya dengan kekayaan mencapai USD13,3 miliar.

"Kami memiliki banyak kemajuan dalam tiga bulan terakhir, di mana dalam pertumbuhan Facebook, kami melibatkan masyarakat. Kami sukses merilis sebuah produk dan menghasilkan uang yang banyak," kata Zuckerberg.

Pada akhir periode kuartal II-2013, Facebook mengumpulkan pendapatan sampai USD1,81 miliar, di mana analis menaksir perusahaan ini cuma mampu meraup laba USD1,62 miliar.

Angka-anga tersebut mengirim saham Facebook melesat 15 persen dalam perdagangannya. Hal ini diperkirakan akan menjadi tren yang berlanjut ketika pasar saham dibuka pada hari selanjutnya.